Nikah Mut'ah
Istilah Mut'ah berasal dari tradisi masa sebelum Islam. Mut'ah (perkawinan sementara) masih diperbolehkan secara sah dikalangan pengikut Syi'ah Dua Belas Imam - paling banyak dianut di Iran. Mut'ah sering merupakan perjanjian pribadi antara pria dan wanita yang tidak terikat pernikahan (gadis,janda cerai atau janda yang suami meninggal). Nikah Mut'ah dapat dilakukan untuk waktu 1 jam atau 99 tahun. Tujuannya adalah kenikmatan seksual semata. Nikah ini diharamkan oleh kelompok ahlu sunnah waljamaah (sunni).
Post: 73 words | First: Istilah | Last: Sunni
Tags:
Islami
Copy: